Garut, fokusbangsa.com – HutangRp 1,3 juta, Undang (43), warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rumahnya Rata dengan tanah.
Rumah Undang dirobohkan rentenir gara-gara telat membayar hutang. Dia meminjam uang sebanyak Rp 1,3 juta kepada tetangganya yang seorang rentenir dan sudah berusaha mencicil dan membayar bunganya.
Hanya saja, pada cicilan keempat dia belum bisa membayar karena sedang tidak ada uang.
Undang pergi ke Bandung bersama istrinya untuk mencari kerja dan uang agar bisa membayar cicilan utang.
Namun, di tengah usaha itu, dia menjadi pilu dan dadanya sesak karena di kampung, rumah tempat tinggalnya dirobohkan oleh rentenir.
“Jadi pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah, saya menyesalkan ini terjadi harusnya conversation musyawarah dulu,” ujar Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan.
Kronologi Robohkan Rumah
1. Pinjam Uang Rp 1,5 Juta
Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memintam ang Rp 1,3 juta.
2. Sudah mencicil tiga kali
Undang berusaha membayar cicilan. Setiap bulan membayar cicilan Rp 350 ribu Di bulan keempat macet karena tidak punya uang.
3. Ke Bandung mencari uang
Undang dan istrinya pergi ke Bandung mencari uang agar bisa membayar utang kepada rentenir.
4. Kaget Rumah Dirobohkan
Saat Undang pergi ke Bandung mencari uang agar bisa membayar cicilan, di kampung sang rentenir mendatangi rumahnya. Rentenir itu kemudian merobohkan rumah Undang.
“Rumah korban dirobohkan secara sepihak oleh oknum warga lain, yang informasinya seorang rentenir,” ujarnya kepada redaksi fokusbangsa.com saat ditemui di kantornya, Jumat (16/9/2022).
Uban menjelaskan pada saat kejadian Undang dan istrinya sedang tidak berada di rumahnya.
Korban diketahui sedang berada di Bandung mencari uang untuk membayar utang tersebut.
“Jadi pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah, saya menyesalkan ini terjadi harusnya conversation musyawarah dulu,” ujar Uban.
5. Undang dan istri tinggal di rumah saudara
Karena tak memiliki tempat tinggal, Undang dan istrinya akhirnya menumpang tinggal di rumah saudaranya.
“Pasca rumahnya dirobohkan Pak Undang tidur di rumah saudaranya, tidak jauh dari kampungnya,” ujar Uban.
Rumah tersebut adalah Rumah Hasil Bantuan Kodam III/Siliwangi
Rumah Undang (42) yang dirobohkan rentenir ternyata hasil bantuan dari Kodam III/Siliwangi tahun 2017-2018.
Pantauan redaksi fokusbangsa.com di lokasi kejadian, terlihat rumah tersebut sudah rata dengan tanah.
Mengenai standing rumah Undang itu dikatakan Bhabinsa Desa Cipicung, Toto Bustomi.
“Iya benar itu bantuan dari Kodam Siliwangi dan LPM, dibangunnya antara tahun 2017-2018, saya mengawal langsung pembangunannya saat itu,” ujar Toto kepada Redaksi fokusbangsa.com, Jumat (16/9/2022).
Menurut keterangan satu tetangga korban, rumah tersebut dibongkar langsung oleh pelaku (rentenir) yang diketahui berinial A. A dibantu orang suruhannya.
“Ada sekitar sembilan orang yang ikut membongkar, disaksikan langsung oleh A. Waktu kejadian, dia bilang jangan ikut campur,” ujarnya.
Teguh menyebut tetangga yang lain juga tidak bisa berbuat banyak saat rumah milik Undang dibongkar. Undang dan istrinya saat itu sedang tidak berada di rumahnya. Keduanya diketahui sedang berada di Bandung untuk mencari pekerjaan. “Niat ke Bandung buat cari pekerjaan, biar bisa bayar utang itu,” ucapnya.