Google search engine
BerandaBeritaHacker Bjorka, Retas Isi Surat Jokowi Hingga Information Pribadi Pejabat

Hacker Bjorka, Retas Isi Surat Jokowi Hingga Information Pribadi Pejabat

Jakarta, fokusbangsa.com – Ulah hacker dengan nama Bjorka, belakangan ini menjadi trending topik di dunia maya karena telah membocorkan dokumen bersifat rahasia. Bjorka mengklaim berhasil meretas beberapa dokumen surat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat dari Badan Inteligen Negara (BIN).

“Berisi transaksi surat tahun 2019 – 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden. Dokumen termasuk kumpulan surat yang merupakan kiriman Badan Intelijen Negara yang memiliki label rahasia,” tulisnya di laman Breached.to miliknya.

Ulah hacker Bjorka

Di dalam unggahannya, Bjorka telah mengunggah dengan overall 679.180 dokumen dan berukuran 40 MB dalam bentuk knowledge sudah terkompres. Selain itu, beberapa dokumen dalam unggahannya juga bahkan ia berikan judul.

Beberapa dokumen tersebut di antaranya “Surat Rahasia Presiden Dalam Amplop Tertutup” dan “Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana”. Hingga, “Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera Pada Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019” ada di dalamnya.

Terkait hal tersebut, Heru Burdi Hartono selaku Kepala Sekretariat mengungkapkan bahwa Bjorka tidak berhasil membobol satu pun dokumen surat Presiden Joko Widodo. Tetapi, dengan tegas dirinya yakin aparat akan menuntaskan segala tindakan peretasan yang termasuk dalam perbuatan melanggar hukum.

“Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait,” ujar Burdi (10/9)

Aksi lain Bjorka

Walau begitu, aksi dari Bjorka terus berlanjut setelah dia berhasil membobol dokumen surat milik Presiden Jokowi. Akhir pekan lalu, Bjorka mempublikasikan knowledge pribadi milik beberapa pejabat tingi Indonesia.

Di antaranya, ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menkominfo Johnny G Plate. Selan itu, ada juga knowledge pribadi milik Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Samuel Abrijani Pangarepan.

Langkah hukum bagi Bjorka

Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN akan mengambil langkah hukum bagi Bjorka yang telah mengklaim melakukan peretasan. Menurut BSSN semua ulah hacker Bjorka telah melanggar hukum dan BSSN harus menghentikannya.

“BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum. Antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” Ucap Ariandi Putra selaku juru bicara BSSN dalam keterangan resminya (10/9).

Ariandi mengungkapkan bahwa BSSN sudah menyelidiki mengenai kebocoran knowledge dan melakukan verifikasi terhadap knowledge yang sudah terpublikasi. BSSN juga berkoordinasi dengan penyelenggara sistem elektronik yang mengalami kebocoran knowledge, termasuk penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkungan Kementrian Sekretariat Negara.

“BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut,” sambung Ariandi.

RELATED NEWS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Komentar